Responsive Ad Slot

Tampilkan postingan dengan label Kabar Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Islam. Tampilkan semua postingan

Inilah 5 Amalan Hari Jumat untuk Perempuan. Terapkan Agar Hidupmu Lebih Enak

Tidak ada komentar

Kamis, 14 September 2023




Setidaknya ada beberapa amalan hari Jumat untuk perempuan yang sayang jika dilewatkan begitu saja. Pasalnya, hari Jumat sendiri merupakan hari yang sangat spesial bagi umat Islam di seluruh dunia.

Dalam berbagai literatur, hari Jumat adalah hari yang utama dalam sepekan dan malamnya merupakan malam yang paling utama setelah Lailatul Qadar. Lantas, mengapa hari Jumat menjadi sangat istimewa?

Pada hari tersebut, Allah SWT menciptakan Nabi Adam AS dan pada hari itu pula Allah mempertemukan dengan Siti Hawa di Muzdalifah. Pertemuan itu yang menjadi dasar penamaan hari Jumat yang berarti berkumpul.

Namun, sebagian orang beranggapan, bahwa keutamaan hari Jumat selalu diidentikkan untuk kaum laki-laki. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan salat Jumat sendiri identik dengan kaum lelaki sehingga bagi perempuan tidak mempunyai keutamaan apapun pada hari mulia itu.    

Anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, sebab ada beberapa amalan utama hari Jumat yang juga dapat dilakukan oleh perempuan. Bahkan sebagian besar amalan-amalan utama pada hari Jumat tidak terkhusus bagi kaum lelaki.

Dilansir JawaPos.com dari laman NU Online pada Kamis (14/9), berikut ini beberapa amalan yang disarankan bagi wanita pada hari Jumat.

1. Mandi Jumat

Mandi Jumat merupakan amaliah sunah yang khusus dilakukan pada hari Jumat, kesunahan ini berlaku umum bagi siapapun yang menghadiri ibadah salat Jumat.

Ditegaskan dalam hadits riwayat Ibnu Hibban dari Ibnu Umar sebagai berikut:

 من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل

Artinya: Barang siapa yang mendatangi salat Jumat baik laki-laki maupun wanita maka hendaklah mandi.  

Seorang perempuan dalam konteks ini juga mendapatkan kesunahan mandi Jumat apabila ia turut serta melaksanakan ibadah Jumat. Ketentuan hukum ini menjadi berbeda bila ia memilih salat zuhur di rumah, maka tidak lagi disunahkan baginya.

Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani menyatakan:

 وأما آداب الجمعة فكثيرة منها أنه (سن لمريدها) أي لمن أراد حضور الجمعة (غسل) وإن لم تجب عليه بل وإن حرم عليه الحضور كامرأة بغير إذن حليلها على المعتمد

Artinya: Sedangkan etika dalam salat Jumat itu banyak, salah satunya adalah disunahkan bagi orang yang menghendaki untuk mendatangi salat Jumat untuk mandi, walaupun salat Jumat tidak diwajibkan baginya bahkan walaupun haram baginya untuk mendatangi salat Jumat seperti perempuan yang tidak mendapatkan izin dari suaminya menurut pendapat mu'tamad (kuat). (Syekh Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, halalan: 142, Al-Haramain)  

2. Membaca Surat Al-Kahfi    

Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim sebagai berikut:

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dua Jumat.

Demikian juga hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi sebagai berikut:

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور ما بينه وبين البيت العتيق

Artinya: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, maka akan ada cahaya yang menyinarinya di antara dia dan Al-bait al-Atiq (Ka'bah).

3. Perbanyak Berdoa  

Bagi siapa pun, laki-laki dan perempuan disunahkan untuk memperbanyak berdoa pada hari Jumat. Harapannya adalah doa yang dipanjatkan bertepatan dengan waktu ijabah (terkabulnya doa) yang dirahasiakan Allah di satu kali 24 jam hari Jumat.

Syekh Jalaluddin al-Mahalli berkata:

ـ (ويكثر الدعاء) يومها رجاء أن يصادف ساعة الإجابة

Artinya: Dan sunah memperbanyak berdoa pada hari Jumat karena berharap bertepatan dengan waktu ijabah. (Jalaludin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli, Syarah Minhaj at-Thalibin, juz 1, halaman: 334, Al-Hidayah)  

Syekh Sayyid al-habib Abdullah bin Alwi al-Haddad sebagaimana dikutip Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata:

وفي هذا اليوم ساعة شريفة يستجاب فيها الدعاء مطلقا وهي مبهمة في جميع اليوم كما قاله الإمام الغزالي وغيره

Artinya: Pada hari ini (Jumat) ada waktu yang mulia yang mana doa akan dikabulkan secara mutlak dan waktu tersebut disamarkan pada keseluruhan hari itu seperti halnya yang diungkapkan oleh Al-Imam al-Ghazali dan selainnya. (Al-Alamah Abi Bakr bin al-Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz.2, halaman: 63, Dar Al-Fikr).  

4. Membaca Surat Yasin  
Keutamaan membaca surat Yasin berlandaskan hadits riwayat Abu Daud sebagai berikut:

 من قرأ سورة يس والصافات ليلة الجمعة أعطاه الله سؤله

Artinya: Barang siapa membaca surat Yasin dan Al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya. (HR Abu Daud dari al-Habr).  

Al-Manawi menegaskan bahwa hadits ini tergolong hadits yang sanadnya terputus. Dengan demikian hadits tersebut berstatus lemah. Meski demikian, hadits tersebut tetap bisa diamalkan sebab berkaitan dengan keutamaan amal (fadlail al-a’mal).

5. Perbanyak Sholawat

Memperbanyak bersholawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah salah satu dari amaliah yang dapat dilaksanakan pada hari Jumat bagi perempuan. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Al-Imam al-Baihaqi sebagai berikut:

 أكثروا الصلاة علي ليلة الجمعة ويم الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشرا ـ رواه البيهقي بإسناد جيد

Artinya: Perbanyaklah sholawat kepadaku pada malam Jumat dan hari Jumat. Barang siapa yang bersholawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bersholawat kepadanya 10 kali. (HR Al-Imam al-Baihaqi dengan sanad yang baik).

Demikian 5 amalan hari Jumat untuk perempuan yang bisa dikerjakan dan sangat sayang jika dilewatkan begitu saja.

Konsep, Arti dan Perilaku Fisabilillah dalam Al-Qur'an

Tidak ada komentar

Kamis, 24 Agustus 2023




Sebagian besar muslimin pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah fisabilillah. Istilah tersebut sering disandingkan dengan istilah jihad, sehingga menjadi bentuk jihad fisabilillah. Namun apa arti fisabilillah yang sebenarnya?

Fisabilillah merupakan istilah yang cukup sering muncul dalm Al-Qur'an, di antaranya dalam Surat Al-Baqarah ayat 154, 190, 195, dan di beberapa ayat lainnya. Jika dilihat dari terjemahan ayat-ayat tersebut, arti fisabilillah adalah di jalan Allah.

Arti fisabilillah kadang juga dipahami sebagai perbuatan yang mulia dan berbudi luhur. Ini melibatkan pengorbanan waktu, kekayaan, dan bahkan hidup seseorang untuk menegakkan prinsip-prinsip Islam dan mempromosikan kebaikan dalam masyarakat.

Untuk memahami lebih dalam mengenai arti fisabilillah, simak penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum The Jogja dari berbagai sumber, Kamis (24/8/2023).

Arti Fisabilillah Secara Etimologi dan Terminologi

Secara etimologi, arti fisabilillah dapat ditelusuri dari asal katanya. Istilah fisabilillah berasal dari bahasa Arab dan terdiri dari tiga kata yang dirangkai menjadi satu ungkapan. "Fi" dalam bahasa Arab artinya "di dalam", dan "sabilillah" terdiri dari dua kata yaitu "sabil" dan "Allah". "Sabil" dalam kamus memiliki makna asli "at-Thariq" yang berarti "jalan". Dalam kata "sabilillah", "sabil" adalah istilah mudhaf (kata yang mendahului) dan "Allah" adalah istilah mudhaf ilaih (kata yang diikuti). Jadi, secara etimologi, arti fisabilillah adalah di dalam jalan Allah.

Secara terminologi, arti fisabilillah merujuk pada segala amal yang dilakukan oleh seseorang untuk mendekatkan diri pada ridho Allah Swt. Ini mencakup segala perbuatan wajib, sunnah, dan amal kebajikan lainnya yang dilakukan dengan niat ikhlas untuk Allah.

Dalam terminologi Islam, arti fisabilillah mengacu pada orang yang berjuang dan berusaha di jalan Allah, baik melalui amal-amal kebajikan, dakwah, jihad, atau tindakan lain yang bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan dan kemanfaatan bagi umat.

Menurut Ibnu Atsir, ahli fiqh dan tafsir, arti fisabilillah dapat memiliki dua konotasi:

1. Penggunaan mutlak atau sempit

Dalam penggunaan ini, arti fisabilillah seringkali merujuk pada konsep jihad, yang mencakup perjuangan melawan orang kafir. Namun, perlu diingat bahwa istilah ini sering dihubungkan dengan jihad, tetapi bukan hanya terbatas pada itu.

2. Pengertian lebih luas

Dalam pengertian ini, arti fisabilillah merujuk pada segala bentuk amal ikhlas yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, baik itu dalam bentuk perbuatan individu maupun tindakan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dari serangkaian penjelasan tersebut, arti fisabilillah merupakan panggilan untuk berjuang di jalan Allah dengan niat baik dan ikhlas, baik melalui usaha perubahan diri maupun kontribusi positif kepada masyarakat.


Contoh Perbuatan Fisabilillah

Berdasarkan sejumlah ayat dalam Al-Qur'an, arti fisabilillah berkaitan dengan perjuangan di jalan Allah, yang melibatkan pengorbanan nyawa, harta, upaya, atau waktu untuk tujuan yang dianggap mendekati atau mendukung cita-cita agama. Berdasarkan sejumlah ayat Al-Qur'an, berikut adalah arti fisabilillah:

1. Berbelanja di Jalan Allah

Arti fisabilillah adalah menghabiskan harta untuk tujuan agama, seperti sumbangan untuk kegiatan amal, pembangunan masjid, membantu orang miskin, atau mendukung perjuangan Islam.

Arti fisabilillah ini dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 195,

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: "Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah: 195)

2. Berperang di Jalan Allah

Arti fisabilillah bisa juga dipahami sebagai berperang. Dalam konteks perang, jika dilakukan dengan niat yang murni untuk mempertahankan agama, melindungi kaum yang lemah, atau menghadapi penindasan, maka perang ini dapat dianggap sebagai berperang di jalan Allah. Namun, perlu diingat bahwa konsep ini tidak berarti membenarkan tindakan kekerasan sembarangan, tetapi perjuangan yang dijalankan dalam kerangka etika dan hukum Islam.

Arti fisabilillah dalam konteks perang, dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 111:

اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ وَمَنْ اَوْفٰى بِعَهْدِهٖ مِنَ اللّٰهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهٖۗ وَذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

Artinya: "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-mu'min nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga kepada mereka, mereka berperang di jalan Allah, membunuh dan dibunuh. Janji yang benar yang diberikan Allah dalam Taurat, Injil, dan Al-Quran. Siapa yang lebih setia dalam janjinya dengan Allah maka gembiralah dengan perdagangan yang telah kamu lakukan. Dan itulah kemenangan yang besar." (QS. At-Taubah: 111).

3. Membantu Sesama Muslim

Arti fisabilillah juga dapat dipahami sebagai tindakan membantu sesama muslim. Membantu sesama muslim dalam mengatasi kesulitan dan memberikan dukungan moral, finansial, atau fisik juga dianggap sebagai bagian dari fisabilillah.

Arti fisabilillah sebagai tindakan membantu sesama muslim dijelaskan dalam Surat Al-baqarah ayat 273:

لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: "(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 273)

4. Mengatasi Kesulitan Orang Lain dan Menutup Aib

Arti fisabilillah juga dapat dipahami sebagai tindakan memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka yang sedang menghadapi kesulitan dan kesusahan dalam kehidupan sehari-hari, seperti membebaskan orang dari hutang, memberi makan orang lapar, atau menyembuhkan orang sakit.

Selain itu, arti fisabilillah juga dapat dipahami sebagai tindakan menutupi aib sesama muslim. Menutupi aib atau kekurangan sesama muslim sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan terhadap martabat individu dan masyarakat muslim.

Hal ini dijelaskan dalan sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim:

"Barangsiapa melepaskan kesulitan seorang mukmin dari kesulitan dunia, niscaya Allah melegakan satu kesulitan darinya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan urusan orang yang kesulitan, niscaya Allah memudahkan urusan baginya di dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya."

Semua tindakan ini seharusnya dilakukan dengan niat yang tulus, tanpa mengharapkan pujian atau imbalan dunia. Konsep fisabilillah menggarisbawahi pentingnya pengorbanan dan perjuangan dalam rangka memperkuat agama, melindungi umat, dan menciptakan keadilan dan kebajikan dalam masyarakat.



Inilah 7 Sikap Amalan Yang Pahalanya Kekal Sampai Alam Kubur

Tidak ada komentar

Selasa, 15 Agustus 2023



- Kita akan menghadapi masa di mana diri sendiri tidak bisa menolong. Ketika ajal sudah menjemput kita akan berada di alam kubur. Di tempat yang gelap dan sempit itu kita tinggal selama bertahun-tahun, bahkan ratusan tahun. Tapi jangan bersedih ada yang bisa menolong kita, siapa? Yaitu amal kebaikan kita selama di dunia.

Ada 7 amalan yang pahalanya akan tetap sampai kepada kita walaupun kita masih/berada di alam kubur.

Dari Annas bin Malik رضي الله عنه

7 amalan yang pahalanya akan mengalir:

1) Orang yang mengajarkan ilmu
2) Orang yang mengalirkan sungai (membuat irigasi)
3) Menggali sumur
4) Menanam kurma
5) Membangun masjid
6) Orang yang mewariskan mushaf (Al-Qur’an)
7) Meninggalkan anak yang sholeh yang memintakan ampunan untuk kita setelah mati. (HR. Imam Muslim)





Buya Yahya : Hukum Membayar Fidyah Bagi Orang yang Meninggal

Tidak ada komentar

Minggu, 13 Agustus 2023




- Fenomena membayar fidyah bagi orang yang baru meninggal dunia kerap ditemui di beberapa daerah di Indonesia. Di sebagian wilayah Jawa Barat, misalnya, fidyah dibayar sebelum jemaah menyalatkan jenazah.

Perkara fidyah sering menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim. Fidyah juga kerap menjadi pembahasan yang diperdebatkan. 

Ada argumen menyatakan bahwa seharusnya keluarga yang meninggal itu diberi bukan memberi (dalam hal ini membayar fidyah). Sebaliknya, justru fidyah itu harus dibayar sebagai pengganti sholat atau puasa yang pernah ditinggalkan si mayit.

Untuk mengetahui penjelasan fidyah bagi orang yang meninggal dunia, seorang peserta kajian Al Bahjah bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya tentang hukum membayar fidyah orang meninggal.

“Buya saya mau bertanya, kalau di daerah saya kalau misalnya habis meninggal itu suka ada bayar fidyah, suka diputer. Itu mengganti sholat. Jadi, saya mau bertanya itu (bayar fidyah) benar atau salah sedangkan kalau misalnya orang yang meninggal itu kan ada yang tidak punya itu bagaimana?” tanyanya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (11/8/2023).

Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan, membayar fidyah bagi orang yang meninggal dunia adalah untuk mengganti ibadah sholat atau puasa. Dalam praktiknya, ulama berbeda pendapat terkait fidyah ini.

Pendapat pertama, apabila si mayit pernah meninggal sholat semasa hidupnya maka didoakan saja agar Allah mengampuni, tidak perlu membayar fidyah atau mengqadha sholatnya.

“Pendapat kedua di dalam mazhab Imam Syafi’i dibayarkan fidyah, disamakan dengan puasa. Setiap kali sholat 6,7 ons atau satu mud (makanan pokok). Pendapat yang ketiga adalah diqadha oleh ahli warisnya,” jelas Buya Yahya. 

“Maka dalam hal ini disesuaikan. Punya duit ambil (pendapat) yang kedua. Gak punya duit ambil yang ketiga. Sederhana, yang gak boleh ngerjain gak pake ilmu, dikit-dikit fidyah,” lanjut Buya Yahya.

Sementara, untuk urusan mengganti puasa Ramadhan ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah membayar fidyah setiap utang sehari puasa dengan 1 mud atau 6,7 ons makanan pokok. Pendapat kedua adalah mengqadhanya.

“Makanya, sengaja kami hadirkan pendapat semuanya itu. Kalau Anda masuk kampung, satu kampung kadang main qadha, berarti ikut pendapat yang mengqadha. Oh pake fidyah, berarti dia pake pendapat fidyah,” jelas Buya Yahya.***


Antara Kafir dan Kewarganegaraan

Tidak ada komentar

Senin, 07 Agustus 2023




Sebenarnya saya enggan ikut nimbrung   khawatir polemik berkepanjangan dan hanya akan memalingkan perhatian umat Islam dari agenda mendesak yaitu penanggulangan problematika prioritas keumatan.

Semula saya berharap segenap elemen umat agar menghindarkan diri dari mengangkat isu-isu yang krusial dan kontroversial apalagi pada tahun politik yang sensitif sekarang ini.

Pada hemat saya, topik seperti tentang kafir dan semacamnya bisa ditunda (dimaukufkan) dulu. Tapi karena sudah terlanjur dan banyak pertanyaan, maka izinkan saya yang faqir ini  menyampaikan pandangan sbb:

Saya menilai ada kerancuan dalam mengaitkan istilah kafir dan muwathin (warga negara) karena kedua istilah berada dalam kategori berbeda; kafir berada dalam kategori teologis-etis, sedangkan muwathin dalam kategori sosial-politik. 

Polemik berkembang rancu, baik karena penjelasan publik awal dari  Munas Ulama NU ada mengaitkan keduanya (“dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tdk ada istilah kafir tapi muwathin“), dan polemik kemudian berkembang pada konseptualisasi kafir secara teologis (berdasarkan asumsi bahwa Munas menafikan atau meniadakan istilah kafir). Terjadilah semacam kerancuan atas kerancuan (tahafutut tahafut).

Istilah kafir dan bentuk-bentuk  derivatifnya (kafara, kufr, kuffar, kafirun) yang disebut 525 kali dalam Al-Qur’an adalah “dalalah Ilahiyah” (penunjukan Ilahi) terhadap perilaku, sosok, dan figur manusia tertentu. Al-Qur’an memang ada menyebut dalam bentuk kelompok (al-Qaumtul Kafirun), tapi banyak dalam nada personal baik tunggal (kafir) maupun plural (kafirun atau alladzina kafaru).

Karenanya, kafir merupakan konsep teologis sekaligus etis (berhubungan dengan pandangan ketuhanan dan sikap terhadap hal ketuhanan). Sesuai arti harfiyahnya yaitu “menutup”, maka kafir menunjukkan perilaku menutup diri tidak mau menerima, atau mengingkari kebenaran tentang Allah dan ajaran-ajaran Allah yang diturunkan sebagai wahyu kepada manusia melalui rasul-rasul pilihanNya.

Dalam hal ini, kafir bisa dinisbatkan kepada mereka yang tidak beriman kepada Allah dan ajaran-ajaranNya, atau kepada mereka –yang walaupun beriman kepada Allah tapi membangkangi ajaran-ajaranNya dan tidak bersyukur atas nikmatNya (ada istilah kafir akidah, kafir amal, atau kafir nikmat).

Al-Qur’an juga mengenalkan konsep-konsep etis lain yang berhubungan dengan konsep kafir, seperti musyrik, fasiq, dan zholim. Semuanya menurut ahli keislaman dari Jepang Toshihiko Itzuzu sebagai ethico-religious concepts (konsep etika keagamaan) dalam Islam.

Sebagai konsep teologis, maka kafir  dinisbatkan kepada manusia yang tidak beriman. Sebagai istilah khas Islam, maka dari sudut keyakinan Islam, orang kafir adalah penganut keyakinan selain atau di luar Islam.

Sebenarnya istilah tentang “orang luar” ini biasa dalam setiap agama yang memiliki kriteria keyakinan (bench marking of belief).

Orang yang tidak memenuhi kriteria tsb dianggap orang luar (outsiders) atau orang lain (the others). Semua agama –seperti Yahudi, Kristen, Hindu, atau Buddha– memiliki istilah atau konsep tentang “orang luar” dan “orang lain ini” dan itu termaktub dalam Kitab Suci.

Istilah semacam ini bersifat datar saja dan tidak menimbulkan keberatan dari pihak lain, baik karena memakluminya maupun karena memang mereka merasa bukan “orang dalam” lingkaran keyakinan tsb. Masalah akan muncul jika istilah semacam kafir tsb  dipakai dalam nada labelisasi negatif atau pejoratif yang bersifat menghina atau menista.

Dalam sejarah Islam, khususnya pada masa Nabi Muhammad ﷺ, istilah kafir yang dinyatakan Allah dalam Al-Qur’an tidak pernah secara lugas dan vulgar dikaitkan dengan pemeluk agama-agama lain yang ada waktu itu seperti Yahudi, Nasrani, atau Majusi. 

Mereka disebut dengan nama komunitas keagamaannya masing-masing, atau terhadap Yahudi dan Nasrani sering juga dipanggil sebagai “Penerima Kitab” (Ahlul Kitab). Artinya, istilah kafir dalam arti berada di luar akidah Islam tdk menjadi kata panggilan (label), tapi hanya pemahaman terhadap orang luar Islam (konsep).

Dalam pergaulan antar umat beragama, termasuk di Indonesia,  pemakaian istilah khas masing-masing agama tsb terhadap “pihak lain atau pihak luar”, seperti pemanggilan dengan kata kafir dan sejenisnya, tidak populer di ruang publik.

Bahkan sekarang, pada era dialog dan kerja sama antar agama, baik pada skala global maupun nasional, sering dipakai istilah “pemeluk agama lain” seperti non-Muslim (ghairul Muslimin), non-Kristiani, dstnya, bahkan istilah Bahasa Inggeris yang sering dipakai sekarang adalah the other faiths (pemeluk agama-agama lain).

Jelasnya, istilah/konsep kafir yang tidak mungkin dinafikan atau ditiadakan, mengalami transformasi pemakaian dalam konteks kehidupan masyarakat multi-kultural dan multi-keyakinan.

Istilah atau konsep muwathin  (citizenship atau warga negara) adalah lain . Konsep ini sudah lama ada sejalan dgn pembentukan Negara-Bangsa (Nation State), bahkan sudah ada sejak pembahasan tentang konsep negara atau masyarakat kewargaan pada Zaman Yunani Kuno (di kalangan filosuf seperti Socrates, Plato, atau Aristoteles). 

Konsep itu (belum dgn istilah muwathin  dan muwathanah) sudah juga menjadi pembahasan pemikir Muslim seperti Ibnul Muqaffa’, Al-Mawardi, Ibn Abi Rabi’, Ibnu Rusyd, atau Ibnu Khaldun. Wawasan pemikiran politik Yunani dan Islam ini ikut mempengaruhi konseptualisasi pemikir politik Barat seperti Montesqiu, John Lock, atau Hegel.

Pemikiran politik tentang negara dan warga negara ini berkembang hingga masa modern pada pemikiran Muhammad Abduh, Ali Abd al-Raziq, hingga Malik bin Nabi. Di kalangan Muslim konsep ini berkembang sejalan dengan perkembangan negara-bangsa (Nation State atau al-Wathan). 

Pemikir politik Muslim kontemporer, seperti Bassam Tibi dan Fahmi Huwaidy sudah mulai mengemukan istilah Arab/Islam ak-muwathanah sebagai padanan citizenship. Terakhir ini konsep al-muwathanah (citizenship atau kewarganegaraan) menjadi pilihan dunia terutama dalam bentuk al-muwathanah al-musytarakah atau common citizenship (kewarganegaraan bersama).

Dalam Pesan Bogor yang dikeluarkan dari Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Sedunia di Bogor, 1-3 Mei 2018 tentang Wasathiyyat Islam, istilah/konsep muwathanah menjadi aspek ketujuh dari Wasathiyyat Islam (enam yang pertama: i’tidal, tawazun, tasamuh, syura, ishlah, qudwah).

Sebagai ciri dari Ummatan Wasathan (Ummat Tengahan) yang berorientasi pada Wasathiyyat Islam, muwathanah dipahami sebagai kewarganegaraan yang berpangkal pada pengakuan eksistensi negara-bangsa di mana seseorang berada, dan berlanjut pada peran serta aktif membangun negara. Konsep ini sebenarnya didasarkan pada pemahaman tentang dokumen-dokumen dasar dalam Sejarah Islam, seperti Piagam Madinah.

Dalam konteks keragaman bentuk pemerintahan Negara-negara Islam, dan  desakan penerapan demokrasi dewasa ini isu nuwathanah/kewarganegaraan menjadi krusial. Arus migrasi antar negara terakhir ini membawa munculnya masalah identitas dan integrasi kaum migran.

Maka isu muwathanah/citizenship menjadi krusial dan polemikal seperti yang terjadi di Eropa dan Amerika sehubungan dgn membanjirnya arus migrasi dari Negara-negara di Timur Tengah.

Dalam konteks Indonesia isu muwathanah/kewarganegaraan ini sebenarnya sudah lama selesai (bukan menjadi masalah kontroversial). Hal ini disebabkan oleh karena Indonesia dari awal kelahirannya sudah memiliki kesepakatan seperti Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, yang oleh semua pihak (seperti Kesepakatan Pemuka Agama-Agama dari Musyawarah Besar Pemuka Agama-Agama untuk Kerukunan Bangsa, Jakarta 8-11 Pebruari 2018) keduanya dianggap merupakan kristalisasi nilai-nilai agama.

Sebelumnya, pada 2015, Muhammadiyah sudah menegaskan suatu wawasan bahwa Negara Pancasila adalah Darul ‘Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian).

Dalam kaitan ini, konsep muwathanah tidak ada masalah di Indonesia dan sudah lama dipraktekkan dalam  kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

Derajat stabilitas dan kerukunan nasional yang tinggi adalah buah dari muwathanah yang bertumpu pada ko-eksistensi, toleransi, dan kerja sama antar anak-anak bangsa. Gejala intoleransi dan ekskkusi lebih merupakan ekspresi dari aksi-reaksi terhadap masih adanya kesenjangan sosial-ekonomi.

Implementasi muwathanah/kewarganegaraan menjadi bersifat kontroversial terkait dengan paradigma demokrasi yang dipilih bangsa. Jika demokrasi dipahami sebagai manifestasi “political liberty and equality” (kebebasan dan persamaan hak politik) warga negara, maka muwathanah menuntut pemberlakuan meritokrasi (performa dan rekrutmen politik berdasarkan prestasi individual. Sebagai konsekwensi logis, tidak ada dan tidak relevan lagi diangkat isu mayoritas-minoritas sbg realitas demografis keagamaan.

Sebaliknya, jika realitas mayoritas-minoritas demografis apalagi dikaitkan dgn realitas historis dan sosilogis, maka paradigma demokrasi yang diterapkan akan bersifat kultural.

Problema yang belum dijawab oleh Demokrasi Pancasila adalah apakah Sila Keempat Pancasila itu mengandung arti Demokrasi Liberal (Liberal Democracy) yang antara lain mendesakkan psudo meritokrasi,  ataukah Demokrasi Multikultural (Multicultural Democracy) yang menuntut inklusi, toleransi, dan solidaritas sosial, atau lainnya.

Pilihan bangsa terhadap corak demokrasi yang ingin diterapkan berhubungan erat dengan konsep muwathanah yang perlu kita pahami. Maka pada hemat saya, tafsir jama’i terhadap Sila Keempat dari Pancasila itu jauh lebih mendesak tinimbang mengangkat isu muwathin /warga negara dengan mengaitkannya dengan istilah kafir terutama pada suasana politik sensitif yang rentan memunculkan prasangka buruk yang tidak semestinya.

Di sinilah letak kerancuannya: konsep sosial-politik dikaitkan dengan konsep teologis-etis.

Tapi mungkin dapat dipahami maksudnya: Janganlah bawa-bawa agama ke dalam politik (seperti menyebut istilah kafir kepada sesama anak bangsa karena mereka adalah sesama rakyat warga negara atau muwathin).  Kalau demikian adanya, maka itu merupakan “pandangan hukum keagamaan atau fatwa”.

Oleh karena itu terserah kepada “pasar bebas”, mau membeli atau menolak. Maka tidak usah ribut dan repot. Suatu hal positif dari pandangan demikian adalah pesan moral “jangan mudah menuduh dan melabeli pihak lain secara berburuk sangka, karena itu tidak bermoral atau mencerminkan moralitas superior dan arogan”.

Maka, kepada umat Islam, mulai sekarang jangan ada lagi yang saling mengkafirkan, termasuk saling menghina seperti kamu Wahabi, Salafi, atau Khilafati (maksudnya pendukung khilafah)!

Sesuai Firman Ilahi, “yang menghina belum tentu lebih baik dari yang dihina”. Allahu a’lam bis shawab.***


Oleh:  Prof Dr Din Syamsudin
Penulis Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat







Nasehat Rasulullah Saat Tergoda Wanita Lain

Tidak ada komentar

Selasa, 01 Agustus 2023


iLustrasi, wanita penggoda

- Rumput tetangga kelihatan lebih hijau. Pepatah ini agaknya menggambarkan jika seorang pria yang telah menikah tertarik wanita yang lebih cantik, menarik dan tampak lebih dari segela hal daripada sang istri.

Lalu bagaimana pria muslim menghadapi godaan tersebut?

Godaan akan muncul dari mana saja, baik ketika di jalan, tempat kerja, Masjid atau di manapun seorang suami berada.

Tetapi kesetiaan yang kemudian menentukan keputusan seorang suami. Seperti kisah Rasulullah yang mencontohkannya dengan sangat baik.

Kala itu Rasulullah masuk ke Masjid Nabawi dalam keadaan rambut masih basah setelah mandi jinabat, kemudian Rasulullah mengatakan kepada para sahabat;

"Jika engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu. Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal seperti yang dimiliki oleh wanita itu."(HR. Tirmidzi)

Tuntunan dari Rasulullah itu mengingat istri adalah seseorang yang halal dan telah mengikatkan janji kepada sang suami. Dan sejatinya selera seseorang akan cenderung sama, hanya ditutupi oleh godaan setan atas izin dari Allah.



Ternyata Tinggi Badan Nabi Adam AS Mencapai 30 Meter

Tidak ada komentar


- Nabi Adam AS adalah manusia pertama yang diciptakan untuk menjadi pemimpin di bumi. Ia dikeluarkan dari surga bersama Siti Hawa karena melanggar perintah Allah SWT untuk tidak memakan buah khuldi.

Akhirnya keduanya diturunkan ke dunia untuk menjalani kehidupan seperti biasa, dan melahirkan keturunan. Sebagai manusia pertama, sosok Nabi Adam tentu sangat membuat penasaran manusia yang ada sekarang.

Namun tidak banyak literatur tentang gambaran sosok makhuk yang sudah membuat iri golongan malaikat dan iblis ini. Hanya sedikit fakta tentang bagaimana gambaran suami dari Siti Hawa tersebut. Salah satunya tentang tinggi badannya yang mencapai 60 hasta, setara dengan 90 kaki atau sekitar 30 meter.

Hal ini tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan tinggi manusia saat ini yang rata-rata hanya 1,5 meter.

Tinggi Nabi Adam dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam hadist shahih riwayat Al-Bukhari. Nabi kala itu menjelaskan siapa saja golongan yang akan masuk ke surga. Dalam hadist ini Nabi mengungkapkan tentang Nabi Adam yang memiliki tinggi 60 hasta sehingga terlihat seperti menjulang ke langit.

“Sesungguhnya rombongan pertama yang masuk surga seperti rembulan yang bersinar di malam purnama, kemudian rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang di langit, mereka tidak buang air kecil, tidak buang air besar, tidak membuang ludah, tidak beringus….istri-istri mereka adalah para bidadari, mereka semua dalam satu perangai, rupa mereka semua seperti rupa ayah mereka Nabi Adam, yang tingginya 60 hasta menjulang ke langit” (HR Al-Bukhari)

Selain penjelasan di atas, dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda bahwa Allah SWT menciptakan Nabi Adam dengan 60 hasta. Sabda Rasulullah SAW tersebut memiliki arti sebagai berikut.

“Allah telah menjadikan Adam dengan ketinggian 60 hasta kemudian (Allah) berfirman: Pergilah dan memberi salamlah kepada para malaikat itu, dan dengarkanlah mereka memberi hormat kepada engkau. Itulah kehormatan engkau dan keturunan engkau, lalu (Adam) mengucapkan: Assalamu ‘alaikum, maka (para malaikat) mengucapkan assalamu alaika wa rahmatullah, (para malaikat) menambahkan: warahmatullah, maka setiap orang yang masuk surga serupa dengan Adam (dalam hal perawakan/postur dan gambaran), dan manusia itu senantiasa bertambah kecil sampai sekarang”. (HR Al-Bukhari).

Manusia tertinggi di dunia yang tercatat dalam Guinness Book of Record  bernama Sultan Kösen, asal Turki dengan tinggi mencapai 2,465 meter. Sementara tinggi manusia dewasa pada umumnya hanya mencapai 1,5 meter. Hal ini tentu sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan tinggi Nabi Adam yang mencapai 20 kali lipat tinggi manusia saat ini. 

Hal ini diperkuat dengan penelitian biologist dari dari Hebrew University, Dr. Shlomi Lesser. Dalam jurnal yang berjudul Ha-Mada Ha-Yisraeli B’Angleet V’Ivreet, Dr. Shlomi menyatakan, jika tinggi manusia rata-rata seperti saat ini, maka tinggi leluhur manusia dahulu seharusnya 90 kaki.

Pasalnya manusia mengalami penyusutan ukuran badan yang disebut dengan genetic bottleneck. Seandainya tidak ada terobosan di bidang gizi pada abad ke 17 dan 18, niscaya manusia yang ada sekarang lebih pendek lagi dari tinggi rata-rata sekarang ini.



Kisah Mualaf: Teman-teman Geert Wilders Satu Persatu Masuk Islam

Tidak ada komentar

Sabtu, 29 Juli 2023




Siapa umat Islam yang tak kenal Geert Wilders. Dia adalah tokoh pembenci Islam nomor wahid di Belanda. Dia mendirikan Partai Kebebasan Wilders (PVV) di mana isu utama yang diusung adalah anti Islam. Partai Kebebasan sekarang menjadi partai terbesar ketiga di negeri kincir angin itu.

Wilders juga pernah bikin film ‘Fitna’ yang menyulut kemarahan umat Islam sedunia karena film ini menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. Tak hanya itu, tahun 2018, dia menggelar kontes menggambar kartun Nabi Muhammad SAW. Padahal dalam Islam menggambar Nabi itu dilarang.

Setahun sebelumnya, dalam kampanyenya, Wilders menyatakan akan menutup masjid dan melarang Alquran. Menurut Wilders, Alquran lebih anti-Semit ketimbang Mein Kampf, buku otobiografi Adolf Hitler.

“Saya lebih suka tidak ada Alquran di Belanda sebagaimana kita tidak mau ada Mein Kampf di sini. Saya yakin Alquran dan Islam itu menyamar sebagai agama. Punya kitab suci, punya rumah ibadah, punya imam. Tapi kenyataannya sama sekali bukan agama, melainkan ideologi,” kata Wilders.

Mungkin belakangan ini Wilders sedang merenung, sebab tangan kanannya di Partai Kebebasan satu persatu masuk Islam. Uniknya, mereka mendapat hidayah justru saat sedang menulis buku untuk menyerang Islam.

Siapa saja mereka, mengapa akhirnya mereka mengakui Islam sebagai agama yang benar dan bagaimana komentar Wilders sendiri? 



Tata Cara dan Niat Sholat Dhuha Lengkap dengan Doanya

Tidak ada komentar

Rabu, 26 Juli 2023




Sebelum melaksanakan kegiatan ketika pagi, maka disarankan mengawali dengan hal-hal yang baik seperti kegiatan ibadah. Salah satu yang disarankan adalah melaksanakan sholat dhuha.

Karena sholat sunnah ini memiliki  banyak keutamaan, sehingga sayang jika tidak dikerjakan. Sholat dhuha dikerjakan sebanyak dua rakaat pada saat dhuha, pagi hari. Sholat ini dilakukan setelah matahari terbit sempurna hingga waktu istiwa, saat matahari berada di titik tertingginya atau tepat berada berada di atas kepala.

Para ulama sendiri berbeda pendapat perihal sholat dhuha. Sebagian ulama menyamakan sholat isyraq dan sholat dhuha. Tetapi ulama lain membedakan kedua sholat ini.

Selain melaksanakan ibadah sholat lima waktu, umat Muslim juga disarankan untuk melaksanakan berbagai ibadah lain yang hukumnya sunnah, termasuk mendirikan sholat sunnah. Disebut sholat sunnah karena sholat ini hukumnya tidak wajib untuk dilakukan seperti sholat lima waktu.

Kamu bisa meninggalkannya, dan tidak akan mendapatkan dosa apa pun. Namun disisi lain, sholat sunnah memiliki pahala yang sangat besar, plus sejumlah keutamaan yang sangat istimewa.

Sholat sunnah sendiri ada banyak macamnya, mulai dari sholat tahajud, sholat hajat, sholat istikharah, sholat witir, sholat tarawih di bulan Ramadan, sholat dhuha, dan ibadah sholat sunnah lainnya. Nah ngomongin tentang sholat sunnah, kali ini kita akan membahas sholat dhuha.

Sholat dhuha adalah ibadah sholat sunnah yang dilaksanakan pada waktu dhuha atau di pagi hari saat matahari sedang naik, dan waktunya baru berakhir ketika mendekati waktu sholat dzuhur.

Bagi Grameds yang mau melaksanakan sholat dhuha, kamu bisa melaksanakannya diantara pukul 7 sampai menjelang siang. Biar ibadahnya khusyuk, sebelum mulai yuk cari tahu dulu bacaan doa sholat dhuha, niat, tata cara, dan keutamaannya di bawah ini!

لَكِنْ ذَكَرَ الْحَاكِمُ فِي مُسْتَدْرَكِهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ صَلَاةً الْإِشْرَاقِ هِيَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ، وَهِيَ صَلَاةُ الضُّحَى وَسُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِخَبَرِ لَا يُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الضُّحَى إلَّا أَوَّابٌ، وَهِيَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ رَوَاهُ الْحَاكِمُ وَقَالَ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ

Artinya: Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadak meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa sholat isyraq adalah sholat awwabin (orang yang taubat), yaitu sholat dhuha. Sholat sunnah ini dinamai demikian berdasarkan hadis: ‘Tiada yang melazimkan sholat dhuha kecuali orang taubat.’ Dhuha adalah sholat orang taubat,’ HR Al-Hakim. Menurutnya, hadis ini shahih menurut syarat yang digunakan Imam Muslim.


Niat Sholat Dhuha:

أصلي سنة الضحى ركعتين لله تعالى الله أكبر

Ushallii sunnatadh dhuhaa rak'ataini lillaahi ta'aalaa. Allaahu akbar. 

Artinya: "Aku niat mengerjakan sholat sunah Dhuha dua rakaat karena Allah Ta'ala.


Sama seperti sholat wajib, ibadah sholat dhuha juga diawali dengan membaca niat. Tentu saja, niat sholat dhuha dengan sholat wajib sedikit berbeda, namun perbedaannya tidak terlalu jauh dan bacaan niatnya tidak panjang sehingga kamu pasti dapat menghafalnya dengan mudah. Buat Grameds yang ingin mulai menjalankan ibadah sholat dhuha, berikut bacaan niat yang harus kamu lafalkan:

Tata Cara Sholat Dhuha

Pada dasarnya, sholat dhuha hampir sama seperti sholat lima waktu yang biasa kita kerjakan setiap hari, baik itu dari gerakannya maupun bacaannya. Selain bacaan niat, yang membuat sholat dhuha berbeda adalah jumlah raka’at yang harus dikerjakan. Jika sholat lima waktu sudah ditentukan jumlah raka’at-nya dan tidak bisa diubah lagi, raka’at sholat dhuha justru bisa kita tentukan sendiri sesuai dengan kemampuan kita.

Untuk raka’at sholat dhuha sendiri, dikerjakan minimal 2 raka’at, tetapi jika kamu mampu, kamu bisa melakukannya hingga 12 raka’at dengan ketentuan melakukan salam setiap selesai 2 raka’at.

Bacaan surat pendek pada sholat dhuha juga dibebaskan. Di setiap raka’at kamu wajib membaca surat Iftitah dan surat Al-Fatihah. Baru setelah membaca surat Al-Fatihah, Grameds bisa membaca surat apa pun yang kamu hafal. Namun akan lebih baik jika kita membaca surat Ad-Dhuha di raka’at pertama, dan surat Asy-Syams pada raka’at kedua.

Setelah salam, bukan berarti ibadahnya sholat dhuha-nya selesai, ya! Biar ibadah sholat dhuha-nya jadi lebih afdol, seusai sholat dhuha, kita diwajibkan membaca doa sholat dhuha, dengan lafal berikut ini:

اَللّٰهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ اَللّٰهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Allaahumma innadh dhuhaa-a dhuhaa-uka walbahaa-a bahaa-uka wal jamaala jamaaluka wal quwwata quw watuka wal qudrata qudratuka wal ‘ishmatta ‘ishmatuk. Allaahumma in kaana rizqii fissamaa-i fa anzilhu wa in kaanafil ardhi fa-akhrijhu wa in kaana mu’assaran fayas sirhu wa in kaana haraaman fathahhirhu wa in kaana ba’iidan faqarribhu bihaqqi dhuhaa-ika wa bahaa-ika wa jamaalika wa quuwatika wa qudratika aatinii maa aataita ‘ibaadakash shalihiin.

Artinya

“Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu Dhuha adalah waktu Dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, dan kekuasaan adalah kekuasaan-Mu serta penjagaan adalah penjagaan-Mu. Ya Allah, jika rizqiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi, keluarkanlah. Jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang saleh.”


Berdzikir setelah sholat Dhuha

Sama seperti saat sholat lima waktu, setelah membaca doa sholat dhuha, kamu jangan langsung bangun dan pergi. Ada baiknya kalau kamu menyempatkan diri untuk berdzikir selama beberapa menit. Kebiasaan dzikir setelah sholat dapat membuat hatimu jadi jauh lebih tenang dari sebelumnya, dan kamu akan diberi kekuatan saat beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Adapun dzikir yang kamu baca setelah sholat dhuha adalah sebagai berikut:


Pertama, kamu bisa memulainya dengan membaca ayat kursi sebanyak satu kali. Ayat kursi adalah surat yang paling agung. Surat ini adalah penghulu Qur’an, dan memiliki keutamaan dapat membuka pintu hikmah, juga sebagai penolong bagi kaum Muslim saat sedang mengalami kesulitan apa pun. Keuntungan lainnya adalah, orang yang rajin membaca ayat kursi juga akan dimudahkan saat mengalami sakaratul maut suatu saat nanti.

Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak tiga kali. Surat Al-Ikhlas sendiri memiliki beberapa keutamaan berupa mendapatkan pahala yang sama seperti membaca Al-Qur’an 30 juz, mendapatkan cintanya Allah Subhanahu wa ta’ala, dan dibangunkan sebuah istana jika kita membacanya sebanyak 10 kali.

Membaca kalimat tasbih Subhanallah (Maha Suci Allah) sebanyak seratus kali. Setiap kali kita membaca kalimat tasbih ini, Allah Subhanahu wa ta’ala akan menggugurkan 20 dosa kita, dan menggantinya dengan 20 pahala. Bayangkan jika kita membacanya sebanyak 100 kali, ada berapa dosa yang akan terhapus, dan berapa pahala yang Allah Subhanahu wa ta’ala akan tambahkan kepada kita?

Membaca surat Al-Falaq sebanyak tiga kali. Surat Al-Falaq adalah surat yang istimewa karena pembacanya akan mendapatkan perlindungan Allah Subhanahu wa ta’ala dan terbebas dari sihir. Membaca surat Al-Falaq sebelum tidur bahkan membuat kamu terhindar dari berbagai bahaya yang mungkin akan menimpamu.

Membaca surat An-Naas sebanyak tiga kali, dimana pembacanya akan mendapatkan perlindungan dari sihir jahat dan godaan buruk. Entah itu godaan dari manusia, godaan dari jin, ataupun setan.

Beristighfar atau membaca kalimat Astagh-firullah wa atuubu ilaih sebanyak seratus kali. Istighfar dikenal sebagai kalimat penghapus dosa, juga dilapangkan rezekinya.

Dzikir terakhir yang tidak boleh kamu lupakan adalah Subhanallah wa bi-hamdih sebanyak seratus kali. Perlu kamu ketahui, Allah Subhanahu wa ta’ala sangat mencintai kalimat ini, dan siapa pun yang membacanya sekali maka akan dituliskan sepuluh kebaikan. Jika kamu membacanya seluluh kali, maka kamu akan mendapatkan seratus kebaikan. Bagaimana jika membaca kalimat dzikir ini sebanyak seratus kali? Maka akan ada seribu kebaikan yang Allah Subhanahu wa ta’ala limpahkan padamu di hari itu.

Keutamaan melaksanakan sholat Dhuha.

Sholat dhuha memang bukan ibadah wajib, meski begitu, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menganjurkan kita untuk melaksanakannya. Sebenarnya ada beberapa alasan penting mengapa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menganjurkan umatnya untuk melaksanakan sholat dhuha. Pertama, sholat dhuha akan diganjar dengan pahala yang besar. Kedua, sholat dhuha juga memiliki beberapa keutamaan. Keutamaan apa saja?

1. Mengganti sedekah untuk seluruh tubuh

Manusia memiliki 360 persendian, dan setiap harinya seluruh persendian itu harus mengeluarkan sedekah. Sebenarnya sedekah ini bisa dikeluarkan dengan mengucapkan beberapa kalimat tasbih. Namun kalau kamu mau cara yang paling mudah dan praktis, maka melaksanakan sholat dhuha adalah jawabannya.

Tenang aja, kamu tidak perlu sholat sampai puluhan raka’at kok, cukup sholat dhuha sebanyak 2 raka’at, kamu sudah mengganti sedekah untuk seluruh persendian kamu. Bonusnya lagi, kamu sudah pasti mendapatkan pahala besar karena telah mengamalkan sholat sunnah!

Dari Abu Dzar radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى  (رواه مسلم، رقم 1181) .

“Pada setiap persendian kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi; Setiap tasbih (membaca subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (membaca Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (membaca Lailaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (membaca Allahu Akbar) adalah sedekah, amar bil ma’ruf adalah sedekah, nahi ‘anil munkar adalah sedekah. Semua itu dapat terpenuhi dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha.” (HR. Muslim)

2. Diampuni dosa-dosanya oleh Allah Subhanahu wa ta’ala

Allah Subhanahu wa ta’ala memang Maha Pengampun, namun dosa kita tidak akan bisa diampuni jika kita sendiri tidak pernah bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Kabar baiknya, dengan melaksanakan sholat dhuha, Allah Subhanahu wa ta’ala akan mengampuni dosa-dosa kita.

Bukan hanya satu atau dua dosa kita saja yang akan diampuni, melainkan seluruh dosa yang telah kita perbuat di masa lalu. Bahkan jika dosa-dosa kita itu sebanyak buih di lautan pun, Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan mempedulikannya dan akan tetap mengampuni dosa-dosa ktu.

Eits, tetapi tentu saja untuk mendapatkan ampunan ini, kamu tidak bisa melakukan sholat dhuha sembarangan. Kamu harus melakukannya dengan khusyuk, bacaan yang benar, niat sungguh-sungguh ingin bertobat serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama seperti sebelumnya.

3. Diberi kecukupan rezeki

Semua orang di dunia ini, termasuk kamu pasti inginnya diberi rezeki yang berlimpah-ruah bukan? Dengan rezeki yang banyak, kita bukan hanya bisa memenuhi semua kebutuhan kita sehari-hari.

Lebih dari itu, kita bisa membantu orang lain yang lebih membutuhkan dengan rezeki yang kita miliki. Demi mendapatkan rezeki yang berlimpah, banyak orang bahkan rela kerja mati-matian dari pagi sampai malam hari.

Namun bekerja saja nyatanya tidak cukup, karena semua usaha itu juga harus dibarengi dengan doa. Dalam ajaran Islam sendiri, ada beberapa amalan yang bisa kita kerjakan guna mengundang rezeki yang berlimpah, dan sholat Dhuha adalah salah satunya.

Dari Nu’aim bin Hammad Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihu wa salam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

“Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad)

Kamu bisa melaksanakan sholat dhuha sebanyak 4 raka’at untuk mendapatkan keutamaan yang satu ini. Yakin nih kamu mau ninggalin sholat dhuha kalau keutamaannya seperti ini?

Dari hadist di atas, sudah jelas bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala meminta kita untuk tidak meninggalkan sholat dhuha, bahkan meski sholat satu ini tidak wajib untuk dikerjakan. Karena dengan melaksanakan ibadah sholat dhuha ini, kebutuhan kita insyaAllah akan tercukupi.

4. Dibuatkan istana di surga

Jika ada yang bertanya, tempat terbaik untuk tinggal, maka surga adalah sebaik-baiknya tempat untuk kembali. Di surga, kamu tidak akan pernah mengalami kesulitan apa pun seperti saat kamu hidup di dunia. Kamu akan mendapatkan kebahagiaan, kemudahan, dan kenyamanan selamanya.

Nah, dengan melaksanakan sholat dhuha, kamu bukan hanya membuat kesempatanmu untuk masuk surga jadi terbuka lebar. Lebih hebat dari itu, Allah Subhanahu wa ta’ala juga akan membangunkan sebuah istana megah di surga untuk kamu tempati.

Namun keutamaan yang satu ini baru akan didapatkan jika kamu melaksanakan ibadah sholat dhuha sebanyak 12 raka’at secara rutin. Hayo siapa nih yang mau masuk surga, plus punya istana pribadi di sana? Dalam sebuah hadist, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda,

“Barang siapa sholat dhuha 12 raka’at, Allah akan membuatkan untuknya istana di surga.” (HR. Tirmidzi)

5. Masuk dalam golongan awwabin

Tidak dipungkiri, iman kita sebagai manusia tidak sesempurna para sahabat, apalagi jika dibandingkan dengan imannya para nabi dan rasul. Tidak jarang iman kita turun bahkan terjun ke titik terendah. Ketika iman sedang naik, ibadah kita lancar, semuanya dikerjakan.

Baik itu yang sunnah, apalagi yang wajib. Tapi ketika iman sedang turun-turunnya, kita justru seringkali lalai dalam menjalankan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala bahkan dengan sengaja mengabaikannya. Untuk memperbaikinya, kamu bisa melaksanakan sholat dhuha. Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda:

“Tidaklah menjaga sholat Dhuha melainkan awwab, inilah sholat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Awwabin sendiri memiliki makna sebagai orang yang taat atau kembali kepada ketaatan. Melalui hadist di atas dapat disimpulkan bahwa sholat dhuha adalah sholat orang-orang yang kembali taat dalam menjalankan perintah Allah Subhanahu wa ta’ala. Kalau kamu rajin mengerjakan sholat dhuha, maka kamu akan masuk dalam golongan Awwabin ini atau golongan orang-orang yang kembali taat.

Don't Miss
© all rights reserved 2023
Created by Mas Binde